Melanggar Aturan Covid-19, Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Dihukum 4 Tahun Penjara
Pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan atas tuduhan menghasut perbedaan pendapat terhadap militer dan melanggar aturan Covid-19.